بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Pada masa sekarang ini betapa banyak telah kita saksikan kasus kasus korupsi yang menunjukkan bahwa rakus harta telah menyebabkan pelakunya masuk penjara, jabatan melayang, tidak sedikit karena wanita juga banyak yang masuk penjara, tidak sedikit karena menyalah gunakan jabatan, yang akibatnya juga masuk penjara.
Gambar Ilustrasi |
HARTA.
Point yang pertama mengenai kepemilikan harta dalam agama islam, dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, yaitu:
1. Harta sebagai amanah dari Allah SWT.
Harta merupakan amanah bagi manusia, karena manusia tidak mampu mengadakan sesuatu benda dari tiada menjadi ada. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Albert Einstein (seorang ahli Ilmu Fisika), manusia tidak mampu menciptakan energi; yang mampu manusia lakukan adalah mengubah dari satu bentuk energi ke bentuk energi lain. Jadi pencipta awal segala energi adalah Allah SWT.
2. Harta sebagai perhiasan hidup manusia.
Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk memiliki, menguasai, dan menikmati harta, namun demikian manusia harus sadar bahwa harta yang dimilikinya hanyalah merupakan perhiasan selama ia hidup di dunia. Sebagai perhiasan hidup, harta seringkali menyebabkan keangkuhan, kesombongan, serta kebanggaan diri sebagaimana yang diungkapkan dalam Surah Al ‘Alaq ayat 6-7.
كَلَّا اِنَّ الْإنْسَنَ لَيَطْغَى
"Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas"
أن رَّءَاهُ اٌسْتَغْنىَ
“karena Dia melihat dirinya serba cukup.”
3. Harta sebagai ujian keimanan.
Dalam memperoleh dan memanfaatka harta, harus kita perhatikan apakah telah sesuai atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dalam Surah An Anfaal ayat 28 dikemukakan bahwa sesungguhnya harta dan anak-anak adalah suatu cobaan dari Allah SWT.
وَاعْلَمُوآأَنَّمَأ أَمْوَلُكُمْ وَأَوْلَدُكٌمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اٌللّهَ عِنْدَهُوأجْرٌعَظِيمٌ
“dan ketahuilah, bahwa hartamu dan
anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah
pahala yang besar”
4. Harta sebagai bekal ibadah.
Dengan memiliki harta maka kita dapat melaksanakan perintah Allah SWT dan melaksanakan muamalah di antara sesama manusia melalui kegiatan zakat, infak dan sedekah sebagaimana yang dikemukakan dalam Al Quran.
اَنفِرٌواخِفَا فاًوَثِفَّالًا وَخَهِدٌوبِأَمْوَ لِكٌمْ وَأَنْفٌسِكٌمْ فِ سَبِيلِ آٌللَهِ، ذَلِكٌمْ خيرُ لَّكٌمْ إِنْكٌتٌمْ تَعّْلَمُو نَ
إِنَّمَاالصَّدَقَتٌ لِلْفَرَآءِ والْمَسَكِينِ والْعَمِلِينَ عَلَيْهَا والْمٌءَالَّفَةِ قٌلٌو بٌهٌـمْ وَفِ الرَّقَا بِ والْغَرِ مِينَ وَفِ سَبِلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ, فَرِيضَةًمِنَ اللَّهِ, وَاللَّهٌ عَلَيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” At Taubah Ayat 60.
وَسَارِعُواإِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَّبِكُمْ وَجَنَةٍ عَرْ ضُهَاالسَّمَوَتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ .١٣٣
الَذِينَ يُنفِقُونَ فِ السَّرَّآءِوالضَّرَّآءِوالْكــــــظِمِينَ الْغَيْظَ والْعَافِينَ عَنِ النَّا سِ، وَاللَّهُ يُحِبَّ الْمُحْسِنِينَ .١٣٤
"dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” Al Imran Ayat 133-134.
TAHTA
Memiliki jabatan yang tinggi merupakan cita-cita kebanyakan orang. Sesulit apapun jalan yang harus ditempuh untuk mencapainya, dilakukan dengan sepenuh hati bagaimanapun caranya. Pada kenyataannya tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk memilikinya, meskipun mungkin telah melakukan cara-cara yang sama dalam memenuhi segala persyaratan yang ada untuk mendapatkan jabatan tersebut.
Untuk ukuran saat ini hanya orang-orang yang memiliki uang milyaran rupiah yang bisa menduduki jabatan tinggi di kursi pemerintahan. Yang hanya memiliki uang pas-pasan, cukup menduduki jabatan sebagai pemimpin bagi dirinya sendiri.
Tahta erat kaitanya dengan kepemimpinan. Namun Islam mempunyai kriteria kepemimpinan atau seorang pemimpin, yaitu:
1. Menggunakan Hukum Allah.
Dalam berbagai aspek dan lingkup kepemimpinan, ia senantiasa menggunakan hukum yang telah di tetapkan oleh Allah SWT ;
يَـــــأَ يَّحُّاالَّذِينَ ءَامَنُواأَطِيعُوااللِّهَ وَأَطِيعُواالرَّ سُو لَ وَأُوْلِى الْأَمْرِ مِنْكُمْ ; فَاِنْ تَنَزَعْتُم فِ سَىْءٍفَرٌدُّوهُ إِلَى اللَّهِ والرَّسَو لِ اِن كٌنْتُمْ تُو تٌوأمِنُو نَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ,ذَلِكَ خَيرٌوأَحْسَنَ تَأْ وِيلآً
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". An Nisa ayat 59
2. Tidak meminta jabatan, atau menginginkan jabatan tertentu.
"Sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada seseorang yang memintanya, tidak pula kepada orang yang sangat berambisi untuk mendapatkannya".(HR Muslim).
"Sesungguhnya engkau ini lemah (ketika abu dzar meminta jabatan dijawab demikian oleh Rasulullah), sementara jabatan adalah amanah, di hari kiamat dia akan mendatangkan penyesalan dan kerugian, kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan baik dan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban atas dirinya".(HR Muslim).
Kecuali, jika tidak ada lagi kandidat dan tugas kepemimpinan akan jatuh pada orang yang tidak amanah dan akan lebih banyak membawa modhorot daripada manfaat, hal ini sebagaimana ayat ;
Kecuali, jika tidak ada lagi kandidat dan tugas kepemimpinan akan jatuh pada orang yang tidak amanah dan akan lebih banyak membawa modhorot daripada manfaat, hal ini sebagaimana ayat ;
قَالَ اجْعلْنِى عَلَى خَزَآءِىنِ الْأَرْضِ، إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dengan catatan bahwa amanah kepemimpinan dilakukan ;
- Ikhlas.
- Amanah.
- Memiliki keunggulan dari para kompetitor lainnya.
- Menyebabkan terjadinya bencana jika dibiarkan jabatan itu diserahkan kepada orang lain
3. Kuat dan amanah
"Sesungguhnya Allah sangat senang pada pekerjaan salah seorang di antara kalian jika dilakukan dengan profesional" (HR : Baihaqi)
6. Menempatkan orang yang paling cocok.
قَالَتْ إِحْدَىهُمَا يَأَبَتِ اسْتَئْجِرْهُ,إِنَّ جَيْرَمَنِ اسْتَئْجَرْتَ الْقَّوِىُّ الّأَمِينُ
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (Al Qashash ayat 26).
4. Profesional
5. Tidak aji mumpung karena KKN
Rasulullah SAW, "Barang siapa yang menempatkan seseorang karena hubungan kerabat, sedangkan masih ada orang yang lebih Allah ridhoi, maka sesungguhnya dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin". (HR Al Hakim).
Umar bin Khatab; "Siapa yang menempatkan seseorang pada jabatan tertentu, karena rasa cinta atau karena hubungan kekerabatan, dia melakukannya hanya atas pertimbangan itu, maka seseungguhnya dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin".
6. Menempatkan orang yang paling cocok.
"Rasulullah menjawab; jika sebuah perkara telah diberikan kepada orang yang tidak semestinya (bukan ahlinya), maka tunggulah kiamat (kehancurannya)".(HR Bukhari).
Sumber :
- MerzaGamaL:edukasi.kompasiana.com/2012/12/06/harta-dalam-pandangan-al-quran.
- Doddy Koesdijanto:new.drisalah.com/index.php/inspirasi/25-pemimpin-dalam-islam.html
- www.arabic-key.com
- Google.com
No comments:
Post a Comment