3.31.2013

Mengenal Harta Tahta dan Wanita (Bag.2)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
WANITA

Gambar Ilustrasi
Dalam pandangan Islam sesungguhnya wanita adalah karunia Allah, dan merupakan mutiara yang mesti dijaga. Bersamanya, kaum laki-laki akan mendapat ketenangan, lahir maupun batinnya. Darinya akan muncul energi positif yang sangat bermanfaat berupa rasa cinta, kasih sayang dan motivasi hidup. Laki-laki dan wanita menjadi satu entitas dalam bingkai rumah tangga. Kedunya saling membantu dalam mewujudkan hidup yang nyaman dan penuh kebahagian, mendidik dan membimbing generasi manusia yang akan datang. Allah berfirman;


وَمِنْ آيَا تِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مَنْ أَنْفٌسِكُمْ أَزْوَاجًالِتَسْكُنُواإِلَيحهَاوَجَعَلَ نَينَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحمَةإِفِي ذَلِكَ لآيَاتِ لِقَومٍ يَتَفَكَرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm : 21)

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًاوجَعَلَ لَكٌمْ مِنْ أَزْوَاجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطيَّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلْ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللٌّهِ هُمْ يَكْفٌرُونَ

"Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl :72)

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسُ لَهُنْ
“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah : 187)

Namun wanita bisa menjadi penggoda atau katakan saja bencana ataupun fitnah, jika seorang suami tidak mampu mengendalikan keinginan seorang wanita yang dicintainya. Tidak jarang karena rasa cinta dan sayang pada seseorang wanita menyebabkan seorang pria menyimpang dari aturan, misalnya menyalahgunakan kekuasaan, menyelewengkan kepercayaan rakyat, dalam bentuk korupsi, pemanfaatan keuangan negara untuk kebutuhan diri sendiri, dan kiat-kiat lain yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara.

Dahsyatnya fitnah wanita telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bahkan surat ‘Ali Imran 14 menempatkan wanita sebagai urutan pertama yang banyak dicintai oleh manusia dan pada saat yang sama menjadi fitnah yang paling berbahaya untuk manusia.

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَتِ مِنَ النِّسَاءِوَالْبٌنِينَ وَالْنَطِيرِالْمُقَنطَرَةِ مِنَالدَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّ مَتةِ وَاْلأَنْعَمِ والْحَرْثِ,ذَلِكَ مَتَعُ الْحَيَوَةِالدُّنْيَا, وَاللَّهُ عِنْدَهُ وحُسْنٌ الْمَعَابِ

“ dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” QS Al Imran ayat 14.

Kesimpulan : 

  1. Harta adalah titipan dari Allah Swt, sehingga wajib bagi kita untuk lebih sadar bahwa titipan pada waktunya akan diambil oleh pemiliknya yaitu Allah Swt.
  2. Tahta atau yang lebih umum disebut jabatan, adalah amanah dari Allah Swt, sehingga wajib bagi kita untuk menjaga amanah itu dengan sungguh sungguh dan sepenuh hati, karena pada waktunya nanti akan diminta pertanggung jawaban sejauh mana kita menggunakan jabatan yang kita punya. Apakah kita gunakan untuk kebaikan umat, atau justru untuk menyengsarakan umat didunia.
  3. Cantik, muda dan mempesona adalah anugrah yang diberikan Allah Swt kepada kaum Hawa/wanita. Hakekatnya segala anugrah yang diberikan itu digunakan dan dipelihara dengan baik. Janganlah dengan kelebihan itu kita jadi tergoda untuk memiliki ataupun memanfaatkanya untuk hal hal yang besifat buruk.
  4. Ingatlah bahwa sesungguhnya apa apa yang dilebihkan oleh Allah Swt kepada umatnya merupakan amanah dan titipan. Sehingga ada waktunya nanti dimintakan pertanggung jawabannya.

Semoga kita selalu dalam lindungan, petunjuk, rahmat dan inayah dari Allah Swt, Amin Ya Rabbal Alamin.

Sumber :
  1. Doddy Koesdijanto : new.drisalah.com/index.php/inspirasi/25-pemimpin-dalam-islam.html
  2. www.voa-islam.com
  3. www.Arabic-key.com
  4. www.Google.com

Description: Mengenal Harta Tahta dan Wanita (Bag.2) Rating: 4.5 Reviewer: Priyo - ItemReviewed: Mengenal Harta Tahta dan Wanita (Bag.2)
Read more »»  

3.15.2013

Benarkah? Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah


Gambar 01. Perum Pegadaian

Pegadaian adalah sebuah badan usaha milik pemerintah dibawah kementrian BUMN yang bergerak dalam jasa kredit peminjaman modal/uang dengan meninggalkan barang jaminan dan diterapkanya hukum gadai. Namun sekarang pegadain juga menyediakan jasa pembelian Logam Mulia, berupa emas batangan.

Ramai dipasaran dengan semboyan “mengatasi masalah tanpa masalah” itulah Perum Pegadaian, baik yang konvensional maupun yang syariah. Tapi benarkah pegadaian sudah mampu sedemikian rupa sesuai dengan semboyannya??, berikut petikan pengalaman pribadi saya. 

Yang pertama
Pada suatu saat, diwaktu ngobrol bareng teman tentang Investasi emas, tersebutlah bahwa Perum pegadaian ternyata melayani pembelian emas batangan dengan cara dicicil, dan salah seorang temanpun sudah melakukan hal itu. Ke esokan harinya berbekal informasi yang saya peroleh, saya datang ke Perum pegadaian dimana saya tinggal untuk menggali informasi yang lebih detail. 

Perum pegadaian ternyata benar menyediakan program cicilan logam mulia, berupa emas batangan dari 5 gram, 10, 25 sampai dengan 1 kg dan dengan sertifikat PT ANTAM. Untuk uang muka dikenakan 30% dari harga Emas batangan, dan mengacu harga emas yang dikeluarkan oleh PT ANTAM, waktunya adalah di hari kita melakukan akad kredit emas tersebut.

 
Gambar 02. Emas batangan 5 gram ANTAM 
Contohlah kita hendak mencicil emas dengan berat 25 gram dengan harga yang dikeluarkan oleh ANTAM disaat itu adalah Rp 13.555.000, ditambah keuntungan = Rp 15.181.600,00 Maka uang muka yang diwajibkan adalah sebesar Rp4.554.000,00. sedang cicilanya adalah Rp870.000,00 perbulan untuk periode 1 tahun.

Pada program cicilan emas ini, dikenakan denda keterlambatan dari 1 - 7 hari dengan Rp 17.750.00,00 /hari, kemudian 8 – 14 hari Rp 35.000,00. dst

Contoh lainya seumpama kita menggadaikan emas batangan di pegadaain, dengan berat 5 gram, biasanya dikenakan harga 80-85% dari nilai emas tersebut. Jadi untuk emas 5 gram adalah Rp 4.400.000,-. Persyaratanyapun mudah , yaitu tinggal menyerahkan foto copy KTP atau tanda pengenal lainya dan mengisi form gadai yang disediakan. 

Yang kedua 

Pada pertengahan bulan Februari 2013 saya membutuhkan uang untuk keperluan keluarga saya yaitu untuk bayar kuliah, waktu itu saya kehabisan uang dikarenakan kantor saya belum mengeluarkan uang lapangan saya di bulan itu dan gaji juga sudah terlanjur digunakan. Kemudian saya berpikir, kenapa tidak mencoba meminjam uang dengan menggadaikan barang elektronik yang saya punya kepegadaian saja. Karena dari informasi yang saya dengar, baik dari perorangan maupun baca di website, pegadaian selain bisa untuk menggadaikan emas, pegadaian menerima gadai untuk barang elektronik. 

Dengan modal informasi tersebut, saya bawa barang elektronik yang saya punya berupa Smartphone dan Camera Camcoder untuk digadaikan.

Namun ternyata dari 4 kantor cabang yang saya datangi, semuanya menolak dengan alasan sudah tidak menerima gadai elektronik sejak setahun lalu dan ada juga dengan alasan bahwa gudang penyimpanan barang sudah penuh.

Wah ternyata tidak mudah juga menurut saya bahwa Pegadaian mampu membantu masyarakat umum dalam hal peminjaman uang ataupun gadai barang, ataupun yang sesuai dengan semboyan mereka yang berani mengatakan “Mengatasi masalah tanpa masalah”

Kesimpulan 
  1. Emas merupakan barang berharga dalam kultur masyarakat kita ataupun dunia, sehingga biasanya hanya orang2 yang berkecukupan yang mampu memiliki emas. 
  2. Harusnya Perum pegadaian tidak hanya gembar gembor saja mengenai terima gadai barang elektronik, namun pelu implementasi lebih nyata.
  3. Dari sekian kantor cabang pegadaian yang saya datangi, tidak satupun yang mempunyai Custumer service. Pelanggan ataupun custumer langsung dihadapkan pada Casier, sehingga berkesan kurang professional.
  4. Gadai Syariah lebih baik dalam hal amalan, karena memberikan dana dari tunggakan cicilan ataupun gadai kepada fakir miskin ataupun sebagai bantuan sosial.
  5. Untuk bayar cicilan di pegadaian belum dilakukan secara On line atau lewat perbankan, sehingga menyulitkan dan tidak praktis. Pembayaran cicilan harus cash di kantor pegadaian dimana akad kredit dilakukan.
  6. Perum Pegadaian sudah cukup membantu masyarakat umum walaupun belum cukup mumpuni.
Sumber :

  1. Pegadaian.co.id
  2. Google.com
Description: Benarkah? Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah Rating: 4.5 Reviewer: Priyo - ItemReviewed: Benarkah? Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah
Read more »»  

3.12.2013

Mengenal Harta Tahta dan Wanita (Bag.1)

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Pada masa sekarang ini betapa banyak telah kita saksikan kasus kasus korupsi yang menunjukkan bahwa rakus harta telah menyebabkan pelakunya masuk penjara, jabatan melayang, tidak sedikit karena wanita juga banyak yang masuk penjara, tidak sedikit karena menyalah gunakan jabatan, yang akibatnya juga masuk penjara. 
Gambar Ilustrasi
Contoh kasus yang sedang hangat adalah kasus simulator SIM di Mabes Polri yang melibatkan salah satu petingginya. Dimana setelah ditelusuri oleh KPK, petinggi tersebut mempunyai harta yang berlimpah, property yang banyak dan memiliki 3 istri yang salah satunya adalah pemenang Putri Solo Tahun 2008. Ga tanggung tanggung SEORANG PUTRI SOLO coy..!!. Walaupun memang untuk kasus ini belum terbukti benar di persidangan. 

HARTA.
Point yang pertama mengenai kepemilikan harta dalam agama islam, dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, yaitu: 

1. Harta sebagai amanah dari Allah SWT. 
Harta merupakan amanah bagi manusia, karena manusia tidak mampu mengadakan sesuatu benda dari tiada menjadi ada. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Albert Einstein (seorang ahli Ilmu Fisika), manusia tidak mampu menciptakan energi; yang mampu manusia lakukan adalah mengubah dari satu bentuk energi ke bentuk energi lain. Jadi pencipta awal segala energi adalah Allah SWT. 

2. Harta sebagai perhiasan hidup manusia. 
Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk memiliki, menguasai, dan menikmati harta, namun demikian manusia harus sadar bahwa harta yang dimilikinya hanyalah merupakan perhiasan selama ia hidup di dunia. Sebagai perhiasan hidup, harta seringkali menyebabkan keangkuhan, kesombongan, serta kebanggaan diri sebagaimana yang diungkapkan dalam Surah Al ‘Alaq ayat 6-7.

كَلَّا اِنَّ الْإنْسَنَ لَيَطْغَى
"Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas"

أن رَّءَاهُ اٌسْتَغْنىَ
“karena Dia melihat dirinya serba cukup.”

3. Harta sebagai ujian keimanan. 
Dalam memperoleh dan memanfaatka harta, harus kita perhatikan apakah telah sesuai atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dalam Surah An Anfaal ayat 28 dikemukakan bahwa sesungguhnya harta dan anak-anak adalah suatu cobaan dari Allah SWT.

وَاعْلَمُوآأَنَّمَأ أَمْوَلُكُمْ وَأَوْلَدُكٌمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اٌللّهَ عِنْدَهُوأجْرٌعَظِيمٌ
dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar

4. Harta sebagai bekal ibadah. 
Dengan memiliki harta maka kita dapat melaksanakan perintah Allah SWT dan melaksanakan muamalah di antara sesama manusia melalui kegiatan zakat, infak dan sedekah sebagaimana yang dikemukakan dalam Al Quran.

اَنفِرٌواخِفَا فاًوَثِفَّالًا وَخَهِدٌوبِأَمْوَ لِكٌمْ وَأَنْفٌسِكٌمْ فِ سَبِيلِ آٌللَهِ، ذَلِكٌمْ خيرُ لَّكٌمْ إِنْكٌتٌمْ تَعّْلَمُو نَ 
“Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” At Taubah Ayat 41.
إِنَّمَاالصَّدَقَتٌ لِلْفَرَآءِ والْمَسَكِينِ والْعَمِلِينَ عَلَيْهَا والْمٌءَالَّفَةِ قٌلٌو بٌهٌـمْ وَفِ الرَّقَا بِ والْغَرِ مِينَ وَفِ سَبِلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ, فَرِيضَةًمِنَ اللَّهِ, وَاللَّهٌ عَلَيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” At Taubah Ayat 60.
وَسَارِعُواإِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَّبِكُمْ وَجَنَةٍ عَرْ ضُهَاالسَّمَوَتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ .١٣٣

الَذِينَ يُنفِقُونَ فِ السَّرَّآءِوالضَّرَّآءِوالْكــــــظِمِينَ الْغَيْظَ والْعَافِينَ عَنِ النَّا سِ، وَاللَّهُ يُحِبَّ الْمُحْسِنِينَ .١٣٤
"dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” Al Imran Ayat 133-134.

TAHTA
Memiliki jabatan yang tinggi merupakan cita-cita kebanyakan orang. Sesulit apapun jalan yang harus ditempuh untuk mencapainya, dilakukan dengan sepenuh hati bagaimanapun caranya. Pada kenyataannya tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk memilikinya, meskipun mungkin telah melakukan cara-cara yang sama dalam memenuhi segala persyaratan yang ada untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Untuk ukuran saat ini hanya orang-orang yang memiliki uang milyaran rupiah yang bisa menduduki jabatan tinggi di kursi pemerintahan. Yang hanya memiliki uang pas-pasan, cukup menduduki jabatan sebagai pemimpin bagi dirinya sendiri. 

Tahta erat kaitanya dengan kepemimpinan. Namun Islam mempunyai kriteria kepemimpinan atau seorang pemimpin, yaitu: 

1. Menggunakan Hukum Allah. 
Dalam berbagai aspek dan lingkup kepemimpinan, ia senantiasa menggunakan hukum yang telah di tetapkan oleh Allah SWT ;
يَـــــأَ يَّحُّاالَّذِينَ ءَامَنُواأَطِيعُوااللِّهَ وَأَطِيعُواالرَّ سُو لَ وَأُوْلِى الْأَمْرِ مِنْكُمْ ; فَاِنْ تَنَزَعْتُم فِ سَىْءٍفَرٌدُّوهُ إِلَى اللَّهِ والرَّسَو لِ اِن كٌنْتُمْ تُو تٌوأمِنُو نَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ,ذَلِكَ خَيرٌوأَحْسَنَ تَأْ وِيلآً

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". An Nisa ayat 59

2. Tidak meminta jabatan, atau menginginkan jabatan tertentu. 
"Sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada seseorang yang memintanya, tidak pula kepada orang yang sangat berambisi untuk mendapatkannya".(HR Muslim).

"Sesungguhnya engkau ini lemah (ketika abu dzar meminta jabatan dijawab demikian oleh Rasulullah), sementara jabatan adalah amanah, di hari kiamat dia akan mendatangkan penyesalan dan kerugian, kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan baik dan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban atas dirinya".(HR Muslim).

Kecuali, jika tidak ada lagi kandidat dan tugas kepemimpinan akan jatuh pada orang yang tidak amanah dan akan lebih banyak membawa modhorot daripada manfaat, hal ini sebagaimana ayat ;
قَالَ اجْعلْنِى عَلَى خَزَآءِىنِ الْأَرْضِ، إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ

"Jadikanlah aku bendaharawan negeri (mesir), karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga berpengetahuan". ( Yusuf ayat 55.
Dengan catatan bahwa amanah kepemimpinan dilakukan ;
  1. Ikhlas.
  2. Amanah.
  3. Memiliki keunggulan dari para kompetitor lainnya.
  4. Menyebabkan terjadinya bencana jika dibiarkan jabatan itu diserahkan kepada orang lain
3. Kuat dan amanah
قَالَتْ إِحْدَىهُمَا يَأَبَتِ اسْتَئْجِرْهُ,إِنَّ جَيْرَمَنِ اسْتَئْجَرْتَ الْقَّوِىُّ الّأَمِينُ 
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (Al Qashash ayat 26).

4. Profesional
"Sesungguhnya Allah sangat senang pada pekerjaan salah seorang di antara kalian jika dilakukan dengan profesional" (HR : Baihaqi)

5. Tidak aji mumpung karena KKN
Rasulullah SAW, "Barang siapa yang menempatkan seseorang karena hubungan kerabat, sedangkan masih ada orang yang lebih Allah ridhoi, maka sesungguhnya dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin". (HR Al Hakim).

Umar bin Khatab; "Siapa yang menempatkan seseorang pada jabatan tertentu, karena rasa cinta atau karena hubungan kekerabatan, dia melakukannya hanya atas pertimbangan itu, maka seseungguhnya dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin". 

6. Menempatkan orang yang paling cocok. 
"Rasulullah menjawab; jika sebuah perkara telah diberikan kepada orang yang tidak semestinya (bukan ahlinya), maka tunggulah kiamat (kehancurannya)".(HR Bukhari).


Sumber :
  1. MerzaGamaL:edukasi.kompasiana.com/2012/12/06/harta-dalam-pandangan-al-quran. 
  2. Doddy Koesdijanto:new.drisalah.com/index.php/inspirasi/25-pemimpin-dalam-islam.html 
  3. www.arabic-key.com 
  4. Google.com

Description: Mengenal Harta Tahta dan Wanita (Bag.1) Rating: 4.5 Reviewer: Priyo - ItemReviewed: Mengenal Harta Tahta dan Wanita (Bag.1)
Read more »»  

Flag Counter